JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan bahwa netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap terjaga jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
“Terkait netralitas ASN ini selalu kita sampaikan dalam setiap kesempatan sehingga dapat terus terjaga hingga pelaksanaan pemilu mendatang,” kata Dani di Cikarang, Senin (22/1/2024).
Dia menjelaskan, selain mengintensifkan imbauan agar seluruh aparatur selalu bersikap netral, pihaknya juga memasang sejumlah media informasi berupa spanduk.
Spanduk itu, lanjut Dani, dipasang di seluruh sudut perkantoran Pemkab Bekasi berisi larangan memberikan dukungan secara terbuka kepada calon peserta pemilihan umum.
Dani mengaku netralitas aparatur penting dijaga untuk mencegah terjadi pengambilan keputusan dalam birokrasi berkaitan kebijakan umum terlebih sampai menyalahgunakan memanfaatkan wewenang serta sarana dan prasarana milik publik.