Danu Ditempatkan di Tempat Khusus, Keluarganya Dijaga Ketat Polisi

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (1)
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap M Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Jelang Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Tingkat PPK, Panwascam Pagaden Gelar Pres Rilis

Seperti diketahui, Danu merupakan sosok yang pertama kali yang mengungkapkan informasi penting kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa tersangka Danu telah ditempatkan di sebuah rumah aman atau safe house untuk menjaga keamanannya.

Baca Juga:  Pengumuman Anggota Bawaslu Terpilih untuk Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Tidak hanya itu, keamanan juga diberikan kepada keluarganya dengan menempatkan petugas pengamanan di lokasi tersebut.

“Danu sudah mendapatkan perlindungan, kami tempatkan di tempat khusus di safe house. Keluarganya juga diamankan di sana, kami berikan anggota untuk pengamanan di sana,” ungkap Surawan.

Baca Juga:  Job Fair 2024 di Subang Tawarkan 3.015 Lowongan Kerja, Ayo Siapa Berminat!