JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung mencatat, secara akumulatif sepanjang 1991 hingga 2021, tercatat 5.843 warga Kota Bandung sudah terjaring dan menjadi penyintas HIV/AIDS.
Kepala Sekretariat KPA Kota Bandung Sis Sri Silvia Dewi mengatakan, proses penjaringan tetap dilakukan agar penyintas yang belum terjaring dapat segera terjaring dan mendapat penanganan (diobati).
Lebih lanjut, Sis juga menyebut pekerjaan rumah berikutnya ialah mendobrak stigma tentang penyintas HIV/AIDS. Sudah jadi rahasia umum, penyintas HIV/AIDS mendapat stigma tak punya lagi harapan hidup.
“Padahal dukungan terhadap penyintas menjadi sangat penting dalam proses pengobatannya,” kata Sri dalam keterangan yang diterima, Senin (29/8/2022).
Proses pengobatan ini juga, sambung Sri, menjadi salah satu hal penting agar para penyintas dapat melakukan aktivitas normal, dan juga memutus mata rantai penularan penyakit ini.