JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor diberhentikan sementara, seiring kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah sekolah di Kota Bogor.
“Jadi dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022).
Menurut Ridwan Kamil pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Sebelumnya Pak Bima Arya, Wali Kota Bogor, menyampaikan sebuah fenomena sehingga kami izinkan,” kata Ridwan Kamil.
Dia meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya terutama di lingkungan sekolah, khususnya kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan.