Dengan adanya lonjakan tersebut, Ema meminta kepada aparatur di kewilayahan agar betul-betul menguasai data kasus di tingkat wilayah. Selain menguasai data, menurut Ema, petugas di lapangan juga perlu memahami standar alur penanganan pasien COVID-19.
“Saat ini positivity rate kita ini sudah di angka 4 persen, kita ketahui bersama ambang batas WHO itu di angka 5 persen. Tentunya ini harus diantisipasi,” kata dia. ***