JABARNEWS | KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang masih menemukan data pemilih ganda dan pemilih yang meninggal dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadi Wijaya mengatakan bahwa Rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kelurahan/desa yang dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kecamatan telah digelar di wilayah Karawang pada 1-5 Juni 2023.
“Ada sejumlah permasalahan yang membutuhkan perbaikan terkait dengan DPSHP,” kata Suryana di Karawang, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, selanjutnya tinggal tugas Bawaslu Karawang yang akan meneruskan berbagai permasalahan yang ditemukan di jajaran PKD dan Panwascam ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Atas ditemukannya permasalahan itu, Bawaslu Karawang akan menyampaikan saran perbaikan atau rekomendasi ke KPU Karawang, agar segera dilakukan perbaikan data pemilih Pemilu Tahun 2024.