JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kedatangan para Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta yang diwakili pengurus Apdesi tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan kepada para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
“Kedatangan Kami (Apdesi) ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan sejumlah usulan kepada anggota dewan,” ujar Ketua DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana.
Ia menyebut, sejumlah usulan yang disampaikan diantaranya, para kepala desa tidak mau diintervensi terkait pengelolaan keuangan, seperti Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP). Seperti sebelumnya, DBHP diintervensi untuk membeli mobil ambulance dan segala macam.
“Untuk saat ini desa ingin ada kewenangan penuh tanpa intervensi terkait pengelolaan keuangan desa. Jangan seperti sebelumnya anggaran DBHP dianjurkan beli mobil ambulance. Ini bukan anjuran tapi intervensi,” ucap Tatang.