Datangi Kantor Bupati Bekasi, Fukhis Minta Perda Pariwisata Dijalankan Maksimal

JABARNEWS | KABUPATEN BEKASI – Ratusan ummat Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS) Kabupaten Bekasi mendatangi dan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bekasi, Rabu (24/05/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Berbagai atribut aksi berupa banner bertuliskan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi pun digunakan, untuk segera merealisasikan Perda Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016 yang telah ditandatangi sejumlah umat islam di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Duh! Harga Beras di Purwakarta Masih Tinggi

Sekretaris Fukhis Kabupaten Bekasi, Ust Kosim Nur mengatakan kedatangan ratusan umat islam tersebut semata-mata untuk menyampaikan penyataan sikap dari sejumlah umat islam yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bertujuan meminimalisir dan menghilangkan segala macam bentuk kemaksiatan dan kemungkaran demi kemajuan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir Ojol dan Penumpangnya di Bandung

“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan penegakan Pasal 47 dari Perda Nomor 3 Tahun 2016 dan Pasal 18 dari Perbup Nomor 129 Tahun 2016,” jelas Kosim.

Kosim mengatakan, seluruh jajaran Fukhis dan seluruh umat islam di Kabupaten Bekasi siap turut serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta siap mencegah kemaksiatan dan kemungkaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Polisi Tegaskan akan Tindak Knalpot Bising di Cirebon

“Kami juga akan menolak dengan keras jika ada upaya-upaya untuk mencabut pasal 47 dari Perda Nomor 3 tahun 2016 tersebut,” tegas Kosim. (Yah)

Jabar News | Berita Jawa Barat