Menurut Masrokan, operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras. Seluruh minuman keras itu, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.
“Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News