Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurut Masrokan, operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras. Seluruh minuman keras itu, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.

Baca Juga:  Soal Pengamanan Pilkada Jabar 2024, Bey Machmudin Minta Jangan Ada Ego Sektoral

“Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kata Nasdem Garut Soal Sawer Uang di Kantor KPU: Itu Sudah Jadi Tradisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News