Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.
Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya.
Selain Dea, kekasihnya yang bernama Dicky Reno Zulpratomo juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 1 April 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans. Sehingga penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka.
“Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja,” ungkap Aulia.