Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).

“Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Begini Cara Polwan Antasi Kebosanan Anak Korban Gempa Cianjur di Pengungsian

“Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung,” ucap Yusuf.

Baca Juga:  Sebanyak 1.670 Jiwa Terdampak Akibat Banjir Bandang di Kota Sukabumi

Dia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.

Baca Juga:  Tragedi Open BO Lebaran: Ini Kronologi Wanita Cantik Tewas di Apartemen The Jarrdin Bandung