JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode dan mantan Ketua DPD Golkar Purwakarta dan Jawa Barat ini melayangkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar, Dedi Mulyadi juga melayangkan surat ke KPU model BB 5 sebagai tindak lanjut dari pengunduran dirinya.
Berdasarkan informasi yang beredar, surat pengajuan mengundurkan diri dibuat oleh Dedi Mulyadi pada tanggal 10 Mei 2023 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta.
Di dalam surat itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini melampirkan kartu keanggotaan Partai Golkar.
Di dalam surat pengajuan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, Dedi Mulyadi tidak menyebutkan alasan mengajukan surat pengunduran dirinya.