Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur dari Partai Golkar, Kenapa?

Politisi asal Partai Golkar Dedi Mulyadi */Instagram @dedimulyadi71/

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode dan mantan Ketua DPD Golkar Purwakarta dan Jawa Barat ini melayangkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar, Dedi Mulyadi juga melayangkan surat ke KPU model BB 5 sebagai tindak lanjut dari pengunduran dirinya.

Baca Juga:  Heboh, Warga Sukabumi Temukan Mayat Yang Hampir Menjadi Tulang Belulang

Berdasarkan informasi yang beredar, surat pengajuan mengundurkan diri dibuat oleh Dedi Mulyadi pada tanggal 10 Mei 2023 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Maju ke DPR RI, Ridwan Kamil Berbicara Soal Takdir

Di dalam surat itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini melampirkan kartu keanggotaan Partai Golkar.

Di dalam surat pengajuan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, Dedi Mulyadi tidak menyebutkan alasan mengajukan surat pengunduran dirinya.

Baca Juga:  Belasan Ribu Relawan Ingin Haru Suandharu Maju di Pilgub Jabar, Kuda Hitam PKS Jilid II?