“Ini kan sudah saya kasih tadi Rp 200 ribu untuk honor pengganti. Kalau tetap tidak mau maka bisa dilaporkan ke polisi dan kejaksaan perihal pungutan liar,” kata Kang Dedi pada juru parkir tersebut.
Dari penghitungan awal pendapatan daerah dari parkir yang bisa didapat di Pasar Rebo mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Namun faktanya yang masuk hanya Rp 150 juta per tahun.
Hal tersebut pun terbukti saat Kang Dedi menjadi juru parkir di salah satu titik Pasar Rebo. Belum genap satu jam ia sudah mendapat Rp 100 ribu lebih.
“Ini baru satu titik, total ada sembilan titik di Pasar Rebo. Sekarang satu titik ini saja belum sejam sudah Rp 100 ribu, berarti dari jam 5 pagi sampai jam 12 siang bisa minimal Rp 300 ribu,” ucapnya.
Seharusnya, kata Dedi, pemerintah bisa mendapat pemasukan lebih dari sektor parkir. Sebab uang yang didapat nantinya akan berguna untuk masyarakat mulai dari pembangunan/revitalisasi pasar, trotoar, rumah rakyat miskin hingga bantuan lain.