“Sebenarnya kalau pengelolaan benar itu misal dalam satu hari satu titik bisa dapat Rp 300-40 ribu nanti petugas parkir resmi bisa dapat Rp 100-150 ribu. Uang itu tidak ke preman atau oknum, tapi dinikmati petugas dan masyarakat,” katanya.
“Sehingga dari parkir pemerintah diuntungkan, petugas parkir sejahtera. Kemudian nanti petugas diasuransikan kesehatan dan kecelakaan kerja. Uang parkir bisa dibangun untuk tata pasar, tata trotoar, bangun rumah rakyat miskin,” lanjut Dedi.
Ia menduga dalam satu hari ada uang Rp 5-6 juta yang dinikmati oleh preman dan oknum. Sehingga hal tersebut harus segera diselesaikan agar pendapatan bisa bertambah untuk merealisasikan program yang bermanfaat untuk masyarakat.
Dari hitungan kasar di Pasar Leuwipanjang dan Pasar Rebo seharusnya pemerintah bisa mendapat pemasukan dari parkir Rp 4 miliar per tahun. “Kalau se-kabupaten saja parkir liar bisa hilang Rp 5-6 miliar. Uang itu seharusnya bisa digunakan untuk bangun rumah rakyat atau penataan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu Kang Dedi meminta pemerintah segera melakukan penataan dan penertiban di setiap titik parkir potensial. Selain itu petugas pun harus disiapkan dan dibekali dengan identitas resmi.