JABAR NEWS | JAKARTA – Karena kebijakan Bupati Kabupaten Purwakarta Dedi Mulyadi dinilai mendukung terhadap pelayanan seluruh agama dan hasil kerja program Pemerintah Daerah Purwakarta yang berkaitan dengan pelayanan terhadap seluruh penganut agama serta upaya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Purwakarta, Dedi Mulyadi meraih “Harmoni Award’ 2016 dari Kementerian Agama RI.
Penghargaa tersebut di terima Dedi Mulyadi yang secara langsung diserahkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin di sela Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2017 di Ballroom Krakatau Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (26/02/2017).
Selain Bupati Kabupaten Purwakarta Dedi Mulyadi, penghargaan serupa juga diterima dengan jumlah 10 Kepala Daerah, dimana 10 daerah tersebut telah melalui tahapan penilaian yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama di masing-masing wilayah.
Menurut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, kesepuluh daerah ini memiliki skor tertinggi dibanding dengan daerah lain di Indonesia.
Bahkan diketahui, Purwakarta menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menerima penghargaan tersebut. Padahal, provinsi tersebut menjadi wilayah dengan tingkat intoleransi paling tinggi di Indonesia versi SETARA Institut.
“Ini apresiasi kami kepada daerah yang memberikan kontribusi membangun keindonesiaan, sesuai dengan visi Kementerian Agama, agar terlahir kerukunan antar umat beragama di Indonesia ini,” kata Lukman.
Lebih jauh Lukman juga menyerukan agar daerah lain di Indonesia menjadikan daerah penerima award ini sebagai acuan dalam membangun kerukunan umat beragama dan toleransi di daerah.
“Secara khusus saya sampaikan agar ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam rangka membangun kerukunan dan toleransi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Salah satu penerima award prestisius ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berbagi pengalamannya saat menggulirkan program terkait toleransi di Purwakarta.Ia berujar, pemimpin daerah harus siap untuk tidak populer karena berhadapan dengan gerakan-gerakan intoleransi di wilayahnya masing-masing.
“Salah satu kewajiban penyelenggara Negara itu menciptakan suasana rukun dan toleransi, meskipun dia dihujat, dimarahi, tetapi itu resiko dalam menjalankan kewajiban. Intinya, harus siap tidak populer,” jelas Dedi.
Adapun kesepuluh daerah yang menerima Harmoni Award 2016 ini terdiri dari 3 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota.
Provinsi Kalimantan Tengah, Papua dan Kepulauan Riau dinyatakan memiliki skor tertinggi dari provinsi yang ada di Indonesia sehingga berhak mendapatkan penghargaan.
Sementara itu, untuk Kabupaten/Kota ada Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Alor, Kota Jayapura, Kota Tomohon, dan Kota Sungai Penuh. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat