“Surat itu dikeluarkan bagian dari upaya pencegahan penularan PMK di wilayah Purwakarta,” Tutur Ambu Anne.
Disinggung pasokan hewan ternak di Purwakarta menjelang Idul Adha, Anne mengatakan bahwa jika melihat jumlah sapi untuk hewan kurban pada 2021 masih mencukupi.
“Akan tetapi, jika untuk konsumsi masyarakat belum bisa dipastikan karena harus dihitung terlebih dahulu agar kebutuhannya diketahui. Kalau untuk kurban mencukupi, tapi kalau untuk konsumsi harus kita hitung dulu,” Tungkasnya. (Gin)