Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Ilustrasi penusukan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Wah! Seorang Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dianiaya Dua Orang Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Dia menyebut, hal itu karena korban mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.

Baca Juga:  Lewat OPOP, Uu Ruzhanul Ulum Stimulus Pesantren Kembangkan Usaha

“Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (3/4/2024).

Kedelapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Ini Motif Penganiayaan Sopir Angkutan Umum hingga Tewas di Pasar Pancasila Tasikmalaya