Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Dok. JabarNews).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menjelaskan aksi kekerasan yang terjadi di antara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note (pesan suara) di aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga:  Bayi Malang Digigit Ular, Sempat Sulit Berobat karena Masalah Biaya

Adapun modus operandi dari aksi kejahatan jalanan ini adanya kesalahpahaman di antara para pemuda tersebut, kemudian saling menantang yang dilontarkan melalui pesan suara.

Kemudian salah satu kelompok mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun karena jumlahnya kurang banyak mereka putar balik untuk memanggil rekan-rekannya sehingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan sepeda motor.

Baca Juga:  Terungkap, Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Fakta Terbaru

“Para pemuda dari dua kelompok ini mengalami luka, tapi satu di antaranya mengalami luka cukup parah karena saat kejadian di tinggal begitu saja oleh rekannya sehingga menjadi bulan-bulanan musuhnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News