JABARNEWS | TASIKMALAYA – Depalan orang tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, para pelaku pencurian yang telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangaka ini merupakan pelaku pencurian yang biasa melakukan aksi pencurian, baik di wilayah selatan maupun di sekitar Kota Singaparna,” kata Rimsyahtono dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).
Penangkapan delapan pelaku pencurian merupakan hasil dari kegiatan operasi Libas. “Dalam operasi Libas ini, anggota Reskrim melakukan pemburuan terhadap para pelaku Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan berbagai merek, kunci astag, empat kunci motor beserta STNK-nya.