Delapan WNA Asal India dan Nigeria Diamankan Imigrasi Bogor, Ini Penyebabnya

WNA
Ilustrasi WNA diamankan Imigrasi. (Foto: Ist/Net).

“Operasi ini melibatkan 29 petugas untuk melakukan pengamanan, pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bogor, dan penegakan hukum keimigrasian sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Hasilnya Pada tanggal 28 Desember 2023, Operasi dilakukan di dua lokasi, yaitu Baranangsiang , Bogor Timur, Kota Bogor, petugas berhasil mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) asal India dengan dugaan pelanggaran keimigrasian berupa melebihi lama tinggal.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

Sementara di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, petugas mengamankan 7 (tujuh) WNA asal Nigeria yang juga diduga melakukan overstay dan ada yang tidak memiliki paspor.

Baca Juga:  Ulama dan Habib Antar Caleg DPRD dari PKB Purwakarta Daftar Ke KPU

Dari total delapan orang asing yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut hanya 3 (tiga) orang yang memiliki paspor dan yang lainnya ditemukan tanpa dokumen.

Baca Juga:  Sulit Tanam Padi, Petani Majalengka Beralih Ke Kacang

Ruhyat menyebutkan, tiga orang yang memiliki paspor tersebut, dua orang di antaranya adalah warga negara Nigeria dan satu orang warga negara India.