Menurutnya, korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba. Atas laporan itu, personel melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pelaku di rumahnya, sementara seorang lagi berinisial DS tidak ditemukan.
“Pengakuan Riko, uang hasil penjualan pintu besi dibelikan 2 baju kemeja, sebagian untuk foya-foya,” ungkap Riswan. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News