Saat diinterogasi, lanjut Jabir, pelaku mengaku sabu itu dititipkan oleh seseorang berinisial PT. Barang haram itu diserahkan di jalan saat perjalanan ke Bandara SIM.
“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS menerima tawaran itu karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang sakit,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News