JABARNEWS | PURWAKARTA – Bus PO NTTS bernomor Polisi AE-7011-UT ugal-ugalan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta viral di media sosial. Aksi berbahaya sopir Bus yang mengemudi ugal-ugalan itu terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, petang.
Demi kepentingan konten, sopir bus PO NTTS sengaja mengemudi secara ugal-ugalan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku langsung ditindak tegas oleh kepolisian berupa sanksi tilang.
Bus Pariwisata itu sengaja melaju kencang dan berkendara melawan arah di jembatan Sasak Beusi Purwakarta tanpa menghiraukan keselamatan kendaraan lain yang melintas.
Dianggap meresahkan, sang sopir bernama Roni Novianto (31) langsung diamankan Satlantas Polres Purwakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, menanggapi video viral tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti video viral terkait aksi ugal-ugalan di jalan tersebut.