JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang pemuda di Kabupaten Tasikmalaya melakukan nekat melakukan aksi pencurian demi bermain Binomo dan Judi Slot.
Kedua Pemuda yang berinisial AJ (24) dan RO (19) mengaku bahwa nekat mencuri karena sangat membutuhkan uang.
Kepada polisi AJ mengaku bahwa dirinya memiliki sejumlah utang yang sudah jatuh tempo pembayaran.
“Saya pake uangnya buat bayar utang. Hasil curian memang kami bagi dua. Saya dapat 22 dan dia dapat 29,” kata AJ.
Sementara itu, RO mengaku dirinya memang sering berjudi. RO menggunakan uang penjualan HP hasil curian untuk berjudi online dan bermain Binomo.