Strategi konservasi ini termasuk mempertahankan kawasan terbuka hijau dan hutan sebagai area penampungan cadangan air bersih.
Selain itu, Pemkab juga menggalakkan pembuatan sumur resapan yang dapat berfungsi sebagai sumber air alternatif. Program ini terus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.
Data dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta menunjukkan bahwa jumlah penduduk di daerah tersebut mencapai 1.020.721 jiwa.
Dengan populasi tersebut, kebutuhan air bersih di Purwakarta diperkirakan mencapai 67.057.852 liter atau sekitar 67.057 meter kubik air per hari.
Rata-rata kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta bervariasi, yaitu sekitar 120 liter per hari bagi penduduk di perkotaan dan 80 liter per hari bagi penduduk di pedesaan.
Air bersih ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi, tetapi juga untuk aktivitas sehari-hari seperti memasak, mencuci, dan mandi.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah perkotaan, Pemkab Purwakarta mengandalkan distribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sementara itu, masyarakat pedesaan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk cadangan air tanah dan sarana fisik yang telah dibangun. Pemkab Purwakarta terus berupaya memastikan setiap warga memiliki akses terhadap air bersih yang memadai, terutama di saat kondisi cuaca yang menantang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News