Demi Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Gelontorkan Dana hingga Rp20 Miliar

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar, Gede Bage, Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran,” tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.

Tender tersebut dibuka atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  4 Wilayah di Jawa Barat Ini Masuk Level Waspada Bencana Hidrometeorologi

Sedikitnya 55 peserta sempat mengikuti tender proyek tersebut. Dua diantaranya terdapat PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari. Kedua perusahaan tersebut masing-masing memberikan penawaran sebesar Rp14,42 miliar dan Rp15,49 miliar.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Jabar Capai 3.744 Kasus, 5,7 Persen Diantaranya Anak-anak

Dalam lelang tersebut, Pemprov Jabar menentukan 8 persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Diantaranya, peserta tender harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.

Lalu mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak. Selanjutnya, peserta tender harus mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. (red)

Baca Juga:  Lima Daerah Pemekaran di Jabar Berstatus CDPOB, Ini Daftar Lengkapnya