Agah mengungkapkan bahwa DM menggunakan cara tak biasa dalam menyelundupkan psikotropika tersebut. Ia menyembunyikan obat-obatan di area kelaminnya agar tidak terdeteksi. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin, 100 butir psikotropika itu berhasil ditemukan.
“Kami menghentikan tersangka DM saat hendak masuk lapas. Setelah digeledah, ditemukan 100 butir psikotropika yang disembunyikan di bagian tubuh intimnya,” jelas Agah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan di dalam lapas. “Dari keterangan tersangka, psikotropika itu memang rencananya akan dipasarkan di lingkungan penjara,” ungkap Agah lebih lanjut.
DM kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Bandung untuk mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan ini. Polisi juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap upaya serupa di lapas guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan tahanan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News