Densus 88 Geledah Kamar Kos Di Kota Bandung, Ini Sosok Penghuninya?

Tim Densus 88
Ilusturasi penanganan kasus terorisme oleh Tim Densus 88. (foto: istimewa)

“Baru sekitar dua bulan, enggak lama. Warga baru di sini,” tutur Agus.

Menurut Agus, meski sudah dua bulan lebih tinggal di kamar kos tersebut, pelaku tidak melaporkan diri ke aparat setempat, termasuk dirinya selaku ketua RW. Atas kejadian ini, pihaknya akan menerapkan sejumlah aturan bagi para penghuni kos di wilayahnya.

Baca Juga:  Yana Tegaskan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Bandung Harus Melek Teknologi

“Nanti akan dibenahi kalau ada yang ngontrak harus ada KTP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Malabar, Gg Karees Kulon, Kelurahan Malabar, Lengkong, Kota Bandung. (red)

Baca Juga:  DPRD : Satpol PP Harus Lebih Tegas ada Pelanggar Aturan di Kota Bandung