JABARNEWS | JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap kembali tiga orang terduga pelaku dalam tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Hal ini dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menerangkan, total ada lima tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.
Ahmad mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku tersebut merupakan pengembangan informasi dari dua tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar,” katanya.
Lima tersangka yang ditangkap yakni dua orang berinisal S dan T yang ditangkap pada hari Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023) di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.