JABARNEWS | BEKASI – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang ditangkap tiga,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang
Baca Juga: Ngobrol Pintar Akademi Desa: PPKTrans Bahas Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Transpolitan 4.0
Identitas ketiganya, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca Juga: Abdul Haris Lubis Minta BPBD Harus Tanggap Dan Siaga Penuh Hadapi Bencana
Baca Juga: Komedian Narji Rambah Partai Politik, Nerizen Bersuara
Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. ***