Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI di Bekasi, Ada Yang Berprofesi Dosen

JABARNEWS | BEKASI – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

“Yang ditangkap tiga,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:  Program Asimilasi, Lapas Sukabumi Pulangkan 22 WBP

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang

Baca Juga: Ngobrol Pintar Akademi Desa: PPKTrans Bahas Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Transpolitan 4.0

Identitas ketiganya, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Nobar SBY di Bandung, Demokrat Jabar Komitmen Berikan Perubahan dan Perbaikan

Baca Juga: Abdul Haris Lubis Minta BPBD Harus Tanggap Dan Siaga Penuh Hadapi Bencana

Baca Juga: Komedian Narji Rambah Partai Politik, Nerizen Bersuara

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Baca Juga:  Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. ***