JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi mengusulkan 18 nama calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya akan habis pada bulan September 2023 mendatang.
Dari jumlah nama Pj kepala daerah yang diusulkan, terbagi menjadi 6 daerah. Sehingga masing-masing daerah terdiri dari tiga kandidat yang diusulkan.
Keenam daerah tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Purwakarta, Bandung Barat, dan Sumedang.
Usulan calon Pj Bupati dan Wali Kota tersebut tercantum dalam Surat Gubernur Jawa Barat nomo 6202.OO.03.02/PEMOTDA yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 4 Agustus 2023 lalu.
“Bersama ini diusulkan 3 (tiga) orang calon Penjabat Bupati dan Wali Kota sebagaimana terlampir untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ridwan Kamil dalam surat usulan kepada Mendagri tersebut.
Menurut Ridwan Kamil, usulan bupati dan wali kota tersebut berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Bupati dan Wali Kota.