Desa Mekarsari Manfaatkan Program Ketahanan Pangan untuk Beternak Sapi dan Domba

Ternak domba dan sapi yang didanai dari Dana Desa (1)
Ternak domba dan sapi yang didanai dari Dana Desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945.

Pentingnya menguatkan ketahanan pangan, selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya, juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Menerima Kunjungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Soal Pengendalian Inflasi

Hal ini diantaranya sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat, termasuk di Indonesia.

Alasan ini menjadi dasar pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Periksa 71.583 Balita, Demi Mencegah Hal Ini

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 3 Juli 2022