Kalapas menegaskan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” Ucap Yusep.
Pada penggeladahan tersebut, kata dia, petugas tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba di dalam ruangan tahanan.
“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. Petugas hanya menemukan barang-barang yang tidak boleh berada di kamar WBP seperti senjata tajam, korek api, sendok stainless uang kertas dan logam, kawat, ikat pinggang, kaca, paku, kabel serat baterai,” ucap Yusep. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News