JABARNEWS | CIANJUR – Dewan Kota (Dekot) Kabupaten Cianjur mempertanyakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi Dana Penyertaan Modal (DPM) PT Cianjur Sugih Mukti (CSM).
Ketua Dekot Kabupaten Cianjur Dian mengatakan bahwa sampai saat ini para pelaku yanng diduga yang terlibat belum dijadikan tersangka.
“Nah! Padahal statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Dian di Cianjur, Minggu (7/1/2024).
Padahal, lanjut Dian, tempo hari Kejari Cianjur sesumbar ke publik melalui berbagai media mengatakan akan segera menetapkan tersangka.
“Makanya Dekot Cianjur menagih janji kepada untuk segera tetapkan tersangka. Dan, ingat jangan tebang pilih,” harapnya.