Dewan Pendidikan Purwakarta Soroti Kasus Pelajar SMP Jual Narkotika, Begini Katanya

Dewan Pendidikan Purwakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marzuki. (Foto: Gin/JabarNews).

“Pertama dengar saya merasa miris dan prihatin sekali. Maka dari itu kami dari Dewan pendidikan menghimbau agar semua pihak mengevaluasi langkah-langkah preventif yang sudah dilakukan, sebab jika semua lingkungan bersatu dan bekerjasama dengan baik semestinya kasus demikian tidak terjadi,” Ucap Agus.

Baca Juga:  Berikut Tiga Kemungkinan Pemicu Tsunami Di Donggala Dan Palu

Sekalipun anak ditetapkan sebagai pelaku pengedar narkoba, kata dia, karena yang bersangkutan masih dalam status pelajar atau dibawah umur, maka upaya pemulihan mental dan psikis anak melalui psikolog dan pendekatan spiritualitas melalui tokoh agama.

Baca Juga:  Kondisi Lemah, Burung Sikep Madu Terbang Dari Serbia Terdampar Di Kuningan

Agus juga mengimbau, dinas terkait dan masyarakat harus membuat kegiatan positif yang menyasar generasi muda.

“Tujuannya untuk mencegah agar generasi muda tidak terjerumus ke jalan yang salah. Sekaligus agar tidak terjadi kasus serupa,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Menuntut Haknya, Buruh Korban PHK di Purwakarta dirikan Tenda Didepan Perusahaan.

Agus juga mengajak seluruh element yang ada di Purwakarta bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba, memberikan edukasi kepada orang tua dan siswa tentang bahaya narkoba.