“Terpenting itu untuk pemeriksaan kesehatan di dalam keputusan tahun 2019-2024 Bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan dalam tengat waktu Sesuai dengan jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Pemerhati Pemilu sekaligus mantan Ketua KPU Periode 2019-2024, Suharti menilai, banyaknya pertanyaan yang terlontar dari berbagai pihak atas tidak hadirnya Paslon HD dalam medical check up kemarin merupakan hal yang wajar.
Pasalnya selama proses medical check up kemarin hanya Paslon HD yang tidak tampak dikarenakan berhalangan hadir.
Meski begitu dijelaskan Suharti, hal tersebut tidak menjadi persoalan serius selama proses medical check up tidak melewati batas waktu yang di berikan oleh KPU terhitung hingga 2 September mendatang.
“Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah,” kata Suharti, Minggu (1/9/2024).