Dhani Wirianata Berikan Alasan Mangkir Cek Kesehatan, KPU Kota Bandung: Tidak Ada Pelanggaran

Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata. (Foto: Istimewa).

“Terpenting itu untuk pemeriksaan kesehatan di dalam keputusan tahun 2019-2024 Bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan dalam tengat waktu Sesuai dengan jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:  PKS akan Terbitkan SK Pencalonan di Pilgub Jabar 2024, Haru Suandharu Fix Nyalon?

Di tempat terpisah, Pemerhati Pemilu sekaligus mantan Ketua KPU Periode 2019-2024, Suharti menilai, banyaknya pertanyaan yang terlontar dari berbagai pihak atas tidak hadirnya Paslon HD dalam medical check up kemarin merupakan hal yang wajar.

Baca Juga:  PT KAI Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalur Akibat Longsor

Pasalnya selama proses medical check up kemarin hanya Paslon HD yang tidak tampak dikarenakan berhalangan hadir.

Meski begitu dijelaskan Suharti, hal tersebut tidak menjadi persoalan serius selama proses medical check up tidak melewati batas waktu yang di berikan oleh KPU terhitung hingga 2 September mendatang.

Baca Juga:  Hardiknas, Mendikbud: Infrastruktur Pendidikan Belum Merata

“Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah,” kata Suharti, Minggu (1/9/2024).