Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, hadirnya S-Kobar akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum pengguna narkoba. Selain itu, S-Kobar juga diyakini akan menjadikan fasilitas TAT yang dimiliki BNN Kota Bandung akan lebih dioptimalkan.
“Sesuai aturan pemerintah, jika pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi,” katanya.
Sebagai informasi, S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba. Ada pun Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi narkoba. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News