JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi warga miskin atau duafa agar dapat menikah dengan pasangan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah.
Dana untuk menikah dari zakat itu, lanjut Dani, dari donatur yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bekasi.
“Bukti bahwa Baznas Kabupaten Bekasi kini semakin lengkap mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah dengan kembali meluncurkan program baru yakni Bekasi Bungah (Bantu orang dhuafa untuk menikah) ini,” kata Dani di Cikarang, Sabtu (10/8/2024).
Dia menjelaskan, peluncuran program baru Baznas ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian kegiatan memeriahkan HUT ke-79 RI dan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 2024.
Pada kesempatan peluncuran program ini, sebanyak 20 pasangan siap menikah diberikan fasilitasi oleh pemerintah daerah mulai dari administrasi termasuk bantuan biaya hingga kamar hotel untuk kebutuhan bulan madu.