Di Bekasi, Ojek Pangkalan Bakal Dibuatkan Aplikasi Online

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mempertemukan pihak pengurus Paguyuban Ojek Pangkalan (Opang) Mitra Polri Kabupaten Bekasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Selasa (11/04/2017).

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Komisi III DPRD itu disepakati, para Opang tradisional akan dibuatkan sistem online oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Komunikasi, Informasi (Diskominfo) dan Telematika.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Bandung Ditargetkan Capai 50 Persen pada Akhir Agustus

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Suhup menyatakan, hasil dari pertemuan ini nantinya bagi pihak Opang bakal ada pembinaan dalam penggunaan sistem aplikasi online yang dibuatkan Pemkab jika terealisasi.

“Para Opang ini menyadari, jika tak mau menggunakan aplikasi online maka mereka bakal tak dapat-dapat penumpang. Mereka menyadari hal itu, makanya mereka setuju dengan rencana ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Ini Modusnya

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi III, Cecep Noor. Kata politisi PPP ini, sistem online untuk para Opang ini bisa dibuatkan hingga dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ini memang solusinya dan saya sudah berkomunikasi dengan pihak Diskominfo,” tuturnya.

Tegas Cecep, hal ini bisa membuat pelaku Opang dan ojek online tak akan ribut untuk berebut pelanggannya. Sistem aplikasinya ini akan memanfaatkan layanan fiber optik yang sudah tersebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga:  Jalani Sidang Dakwaan, Ini Orang-Orang yang Diperkaya Mantan Dirut PJT II

“Notulensinya sudah kita buat, tinggal nanti dibahas lebih dalam oleh Diskominfo dengan dibuatkan Perda, UPTD atau BLUD jangka panjangnya,” tambahnya. (Seh)

Jabar News | Berita Jawa Barat