“Selama kurang lebih 11 bulan, petuga Lapas Purwakarta menemukan 70 unit handphone, 59 buah charger handphone, 22 buah hedset, 49 buah kabel listrik, 2 buah modem wifi internet dan 20 buah terminal listrik yang berhasil diamankan serta dimusnahkan hari ini,” ungkap pria yang pernah menjabat Karutan Balikpapan itu.
Sopian mengatakan pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal empat kali dalam sebulan.
“Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WBP yang ada di Lapas Purwakarta penggeledahannya kita lakukan secara rutin dan insidentil,” tegas Kalapas Purwakarta.
Sopian melanjutkan, kondisi lapas sendiri hingga tanggal 17 Agustus 2022, terdapat 448 orang warga binaan. Pihaknya pun masih akan terus melakukan penggeledahan secara rutin, demi menegakkan hukum dan peraturan di lapas, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kita akan rutin demi pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” tegasnya.