Di Kabupaten Bekasi, BPD Dipilih Langsung Oleh Warga Desa

JABAR NEWS | KAB. BEKASI – Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai gesekan yang terjadi dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah mengusulkan pemilihan BPD di Bekasi pada tahun 2018 mendatang dipilih secara langsung oleh masyarakat.

“Saat ini peran dan fungsi BPD sangat penting untuk mengawasi penggunaan dana dari pusat yang cukup besar. Itu berimbas dengan naiknya pendapatan yang mereka terima, dan yang pasti akan banyak masyarakat yang ingin menjadi anggota BPD nantinya,” kata Yudhi belum lama ini.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Pembacokan Pedagang hingga Tewas di Sukabumi

Dengan alasan itu dan beberapa hal lainnya harus dibuat aturan baru yang bisa diterapkan dalam pemilihan BPD untuk menghindari adanya gesekan dan memecah belah warga.

“Dulu mekanismenya pemilihannya melalui keterwakilan tokoh masyarakat di tiap desa terkadang sedikit yang berminat, ujung-ujungnya aklamasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kenaikan UMK 2023 Untuk Karawang Masih Tunggu Pemprov Jabar

Yudhi mengusulkan regulasi yang saat ini tengah dibahas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Forum BPD Kabupaten Bekasi serta stake holder lainnya, pemilihan BPD di tiap desa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

“Potensi pergesekannya tinggi dan perlu diantisipasi bersama makanya kedepan regulasinya harus dituangkan juga ke dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah-red),” ujar Yudhi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPMPD bersama APDESI dan Forum BPD Kecamatan Se Kabupaten Bekasi saat ini tengah menggodok draft tata cara pemilihan BPD.

Hingga saat ini, belum bisa dipastikan apakah di dalam regulasi yang baru Pemilihan BPD akan dipilih langsung oleh masyarakat atau tidak. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat