JABAR NEWS | PURWAKARTA – Seorang Kakek warga Kampung Tajur RT 05 RW 03 Desa Sindanglaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta ini sepertinya layak disebut sebagai manusia tertua yang ada di desanya atau bahkan di Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, kakek dengan nama Sobandi tersebut saat ini berusia 122 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang Ia miliki yang dibuat pada tahun 2016 lalu, dimana dalam KK itu tercatat bahwa Sobandi lahir tanggal 2 Maret tahun 1895.
Saat ditemui awak media, Sobandi sempat menceritakan saat dirinya masih muda yaitu pada masa masyarakat belum bisa hidup tenang lantaran masih dijajah Belanda dan Jepang.
“Pada saat melakukan perlawanan terhadap penjajah di Bandung, Abah juga ikut dalam peristiwa itu menggunakan bambu runcing,” kenang Sobandi.
Kendati usia Sobandi telah ratusan tahun, namun kondisi tubuh Sobandi masih terlihat sehat, penglihatannya pun masih cukup jelas.
Bahkan, Sobandi juga mengaku tidak memiliki riwayat mengidap penyakit diabetes maupun darah tinggi seperti pada umumnya manusia yang sudah lanjut usia, bahkan Sobandi sesekali diminta untuk mengobati warga yang sedang sakit.
Sobandi diketahui hidup bersama istrinya bernama Heri yang berusia 107 tahun beserta para cicitnya, Namun, Heri istri Sobandi kondisinya sudah pikun dan terbaring tak berdaya.
Sementara Sobandi masih mampu berjalan layaknya orang sehat. Hanya saja, beberapa bulan ini pria yang memilki propesi sebagai petani ini sudah tak mampu bekerja lantaran ingin menyisakan sisa umurnya untuk beristirahat.
“Ingin istirahat dirumah saja,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sindanglaya Khotibin yang saat itu mendampingi para awak media mengatakan, kakek tua tersebut diyakini memiliki umur panjang dan paling tua di desanya bahkan di Kecamatan Sukatani dan di Kabupaten Purwakarta.
“Kita selaku pihak Pemerintah Desa sudah membuatkan Kartu Keluarga untuk Ki Sobandi beserta istrinya mak Heri sesuai keterangan dari Ki Sobandi tapi masyarakat disini yakin jika usia Ki Sobandi lebih dari 122 tahun dan itu juga diperkuat dengan keterangan dari anaknya,” jelas Khotibin. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat