Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

Situs cagar budaya yang ada di Dusun Sabimo. (foto: istimewa)

Mbah Tarji menceritakan konon pernah ada warga yang tidak percaya dengan pantangan tersebut. Sekitar tahun 1980, ada warga yang membangun rumah. Padahal sudah ada tujuh rumah. Akhirnya keluarga itu terkena musibah. Rumah yang baru dibangun itu pun lalu dipindah.

Baca Juga:  Duh! Ruang Kelas SD di Tasikmalaya Rusak Akibat Gempa Garut

“Permasalahannya ya macam-macam. Ada yang bunuh diri dengan menggantung atau ada juga yang bunuh diri di hutan minum racun tikus atau warga yang tidak merasa betah,” jelas Mbah Tarji.

Hal senada juga disampaikan Modriah (40) warga setempat. Modriah mengaku mempercayai larangan yang sudah diwariskan leluhurnya itu.

Baca Juga:  Ternyata Ini Pelopor Seblak All You Can Eat di Purwakarta

“Kata bapak saya di sini harus 7 rumah, tidak boleh lebih. Itu pesan dari penjaga kampung sini turun temurun,” kata Modriah.

Modriah percaya larangan itu bermaksud agar warga bisa hidup tenang dan saling membantu. “Saya percaya ‘sesepuh’ (penjaga Dusun Sibimo) yang menjaga warga. Kalau ada yang berniat jahat masuk sini pasti dihadang oleh penjaga dusun yang biasa disebut warga sebagai Bimo Sekti,” tambahnya. (red)

Baca Juga:  Kang Emil : Yang Penting, Tim Sepakbola PWI Jabar Berjuang Maksimal

 

sumber: Detik.com