JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat mengutamakan warga lanjut usia (lansia) di permukiman padat mendapatkan tambahan dosis vaksin COVID-19 sebagai penguat setelah menerima suntikan dua dosis vaksin.
“Terutama lansia, jadi tidak melihat KTP, tapi untuk di atas 18 tahun itu hanya untuk warga Kota Bandung,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung Yorisa Sativa di Bandung, Rabu.
Warga lansia yang setidaknya enam bulan lalu sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19, menurut dia, bisa mendapat vaksinasi penguat di puskesmas, rumah sakit, dan gerai-gerai pelayanan vaksinasi.
Ia mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi penguat antara lain disediakan di gerai vaksinasi Sudirman Ballroom, Jalan Sudirman, Kota Bandung.