JABARNEWS | BANDUNG – Perlindungan dan pemenuhan hak anak masih menjadi masalah serius di Indonesia, hal itu tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.
Psikolog Anak dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Almadina Rakhmaniar mengatakan bahwa di usia Republik Indonesia yang ke-77, kemerdekaan anak masih menjadi salah satu sorotan penting yang harus di tuntaskan.
“Sampai Hari ini perkembangan bangsa sangat luar biasa tapi masalah kemerdekaan anak ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Alma di Kota Bandung, Sabtu (13/8/2022).
Dia menjelaskan bahwa kemerdekaan anak merupakan pemenuhan hak-hak atas anak yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Sayangnya sampai hari ini pemenuhan hak hak atas anak masih belum sempurna,” jelasnya.