JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang perempuan yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Asahan menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan oleh belasan pelaku yang diduga masih status pelajar.
Kasi Humas polres Asahan Iptu Defi Endah membenarkan peristiwa itu. Dia menyebutkan korban didampingi keluarganya sudah buat pengaduan ke Polres Asahan.
“Benar peristiwa itu, korban sudah buat pengaduan ke Polres,” ujarnya, Jumat (21/4/2023).
Defi belum dapat memberi perincian tindakan yang dilakukan Polres Asahan terkait laporan korban perkosaan tersebut. “Sabar ya, saya lagi ada kegiatan,” terang Defi.
Terpisah, Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono pada wartawan mengatakan, peristiwa berawal saat kedua korban diajak para pelaku buka puasa bersama.