Diamankan Polres Purwakarta, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Narkotika Jenis Sabu

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Edwar menyebutkan bahwa anak ini sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2023 dengan kasus yang sama.

“Jadi anak ini pernah kita amankan dan di tahan pada tahun 2023. Beberapa bulan setelah bebas kemudian anak ini melakukan hal yang sama,” jelas Edwar.

Baca Juga:  Dua Selebgram Cantik asal Bogor Ini Promosikan Judi Online  hingga Tawarkan Video Syur

Berdasarkan informasi yang beredar, RD merupakan Anak Pedangdut, Lilis Karlina. Seolah Tak kapok, anak dari penyanyi dangdut kondang yang berhasil meraih popularitasnya pada tahun 1990-an, melalui lagu Goyang Karawang dan Sinden Jaipong itu kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga:  DPMdes Dorong Desa Menjadi Mandiri

Sebagimana diketahui, RD ditangkap pada Minggu, 12 maret 2023 lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga:  Polsek Warungkondang Dampingi Polres Subang Gelar Trauma Healing di SDN Cikancana 1

Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News