Edwar menyebutkan bahwa anak ini sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2023 dengan kasus yang sama.
“Jadi anak ini pernah kita amankan dan di tahan pada tahun 2023. Beberapa bulan setelah bebas kemudian anak ini melakukan hal yang sama,” jelas Edwar.
Berdasarkan informasi yang beredar, RD merupakan Anak Pedangdut, Lilis Karlina. Seolah Tak kapok, anak dari penyanyi dangdut kondang yang berhasil meraih popularitasnya pada tahun 1990-an, melalui lagu Goyang Karawang dan Sinden Jaipong itu kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Sebagimana diketahui, RD ditangkap pada Minggu, 12 maret 2023 lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.
Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News