Dianggap Ganggu Jalan, Satpol PP Serdang Bedagai Tertibkan Pedagang Buah di Depan TPU Sei Rampah

Satpol PP Serdang Bedagai
Personil Satpol PP Serdang Bedagai tertibkan pedagang di sekitar depan TPU Sei Rampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menertibkan pedagang buah berada di Jalan Negara tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Berhari-hari, Empat Desa di Garut Terendam Banjir

Kasatpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi pengatakan, pedagang buah menggelar dagangannya di Jalinsum sangat mengganggu, sebab lapak jualan mereka berada di beram jalan.

Baca Juga:  Distan Sukabumi: 279 Hektare Lahan Pertanian Alami Kekeringan

“Ditertibkan karena sangat mengganggu, karena berada di beram jalan sehingga membahayakan pengguna jalan,” ucapnya, Kamis (14/6/2024).

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat atas keberadaan lapak jualan buah berada tepat di beram jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

“Mereka kita minta agar pindah dengan mencari tempat jualan yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Wahyudi.