Wahyudi mengingatkan, pada pedagang buah jangan memanfaatkan beram jalan sebagai tempat jualan, sebab hal itu dapat membahayakan pengguna jalan dan juga pedagang itu sendiri.
“Kalau instruksi tetap tidak dihiraukan, jangan salahkan apabila kami melakukan tindakkan tegas, kami tidak mau ada oknum mengambil keuntungan pribadi tapi tidak memikirkan resiko bagi orang lain,” pungkasnya.
Terpisah, seorang warga, Ani menjelaskan, depan TPU Sei Rampah menjadi langganan pada pedagang buah atau pakaian menggelar dagangan di tempat tersebut sehingga sangat mengganggu pengguna jalan.
“Depan kuburan selalu jadi tempat jualan pedagang buah, mereka jualan hampir ke badan jalan sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, kami terima kasih karena sudah ditertibkan,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News