JABAR NEWS | PURWAKARTA – Karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan petugas Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, akhirnya Kades Sukatani Asep Sumpena dijemput paksa oleh petugas Unit 4 Tipidter Polres Purwakarta, Selasa (28/02/2017).
Penangkapan dan penjemputan paksa terhadap Asep Sumpena terkait beberapa dugaan kasus yang diduga melibatkan Asep Sumpena sebagai Kades Sukatani, pihak Kepolisian sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Asep Sumpena sebagai saksi namun tidak pernah diindahkan oleh yang bersangkutan.
“Kita terpaksa mengambil tindakan jemput paksa terhadap Kades Sukatani karena sudah beberapa kali kita lakukan pemanggilan sebagai saksi yang bersangkutan selalu mangkir,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Aghta Bhuwana Putra dalam keterangannya.
Ada beberapa dugaan kasus yang sudah masuk laporannya ke Polres Purwakarta yang diduga melibatkan Asep Sumpena sebagai Kades Sukatani, seperti dugaan tindak pidana korupsi, pungli di pasar Anyar Sukatani, penipuan, penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan dana desa, dan yang baru-baru ini Asep Sumpena juga dilaporkan terkait dugaan pemalsuan tandatangan Ketua TPK Desa Sukatani terkait pencairan dana desa tahap II tahun 2016.
“Memang ada beberapa laporan yang masuk, dan laporan yang ditangani hari ini untuk pasal 378 dan 372 dan Kades tidak kooperatif kita lakukan pemanggilan,” jelas Aghta.
Aghta menambahkan, terkait masih adanya laporan-laporan lain yang diduga melibatkan Asep Sumpena yang sudah masuk ke Polres Purwakarta, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika tidak koorperaktif juga terpaksa yang bersangkutan kita lakukan penahanan demi lancarnya penyelidikan lebih lanjut,” pungkas. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat